Senin, 05 Maret 2018
*Kapolda Jateng Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas*
Jateng BU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta demi mendukung kebijakan promoter Kapolri guna terciptanya Kamseltibcarlantas untuk wilayah Jawa Tengah. Jajaran Polda Jateng yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Condro Kirono didepan halaman Mapolda menggelar operasi keselamatan lalu lintas yang akan dimulai secara serentak 5 - 25 Maret.
Operasi keselamatan yang Digelar pada hari ini bertujuan guna menekan angka kecelakaan sekaligus tugas Polri dalam melaksanakan tugas kemanusiaan, Irjen Pol Condro Kirono menyampaikan kepada seluruh jajaran yang berada dilapangan meminta agar lebih profesional dalam bertugas, namun tanpa mengesampingkan sisi humanis, akan tetapi bila ada pengendara yang melanggar serta membahayakan pengendara lainnya, diantaranya melawan arus maupun menerobos lampu merah supaya ditindak tegas, pengendara yang tergesa-gesa serta acap kali melawan arus dan menerobos lalu lintas inilah yang mengakibatkan kecelakaan serta membahayakan pengendara lain, ungkapnya.
Lanjutnya, operasi serempak yang dilaksanakan mulai hari ini, bagi anggota Polri dapat dimanfaatkan guna melaksanakan tugas kemanusiaan untuk keselamatan bagi semua pengendara bagaimana berlalu lintas yang baik, dari hasil catatan selama 2017 untuk wilayah Polda Jateng, sebanyak 4200 korban meninggal dalam kecelakaan sedangkan untuk korban luka mencapai 28.000 jiwa, korban meninggal maupun luka di tahun 2017 lebih banyak terjadi di jalur Pantura, seperti wilayah Demak- Rembang hingga kawasan Kendal-Brebes
KapoldaJateng menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 yang akan dilaksanakan selama 21 hari akan dikenakan tilang baru dan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah. Pelanggaran yang menjadi prioritas di antaranya tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu."Sebanyak 20 persen dilakukan penindakan, pelanggaran yang menonjol, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan langsung ditindak,"
“Petugas Polri jangan sampai melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Kepolisian. Dalam setiap menggelar operasi, dilibatkan pula anggota Propam untuk mengawasi para aparat Satlantas agar tidak ada tindakan yang nyeleweng,” tuturnya.
( Teguh )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
REMBANG, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YPPI Rembang jadikan lomba "fashion show" sebagai ajang untuk memamerkan p...
-
Demak BU - Pemkab Demak dalam upaya menuntaskan kemiskinan mendapatkan dukungan dari kementerian sosial ( Kemensos ) sebesar Rp 178,4 mil...
-
Demak BU - Gugus Depan (Gudep) SDN Karangtowo Kecamatan Karangtengah berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Juara I Putri dalam ke...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar